Minggu, 16 Oktober 2016

SERTIFIKASI BENIH PISANG HASIL PERBANYAKAN KULTUR JARINGAN

Kultur jaringan adalah suatu metode untuk mengisolasi bagian dari tanaman seperti sekelompok sel atau jaringan yang ditumbuhkan dengan kondisi aseptik, sehingga bagian tanaman tersebut dapat memeperbanyak diri tumbuh menjadi tanaman lengkap kembali (wikipedia, 2016). Perbanyakan secara kultur jaringan merupakan perbanyakan tanaman secara vegetatif yang dilakukan dengan memperbanyak organ vegetatif di media buatan yang kaya nutrisi dan menghasilkan sifat yang sama dengan induknya. Perbanyakan dengan kultur  jaringan memiliki kelebihan dapat menghasilkan calon tanaman dalam jumlah yg sangat banyak dalam jangka waktu singkat. Namun, perbanyakan dengan kultur jaringan memiliki kekurangan yaitu membutuhkan modal yang tinggi untuk membuat laboratorium dan bahan-bahan untuk membuat media buatan.

Benih Sumber            Benih sumber atau eksplan atau materi induk yang akan digunakan harus memenuhi persyaratan:
a)      Varietas harus sudah dilepas oleh Menteri Pertanian
b)      Tidak mengalami perubahan  genetik akibat mutasi spontan dengan memeriksa penampilan fenotif
c)      Tumbuh kekar dan tidak mengalami kelainan fisiologis
d)      Bebas penyakit sistemik yang dibuktikan dengan pengujian di laboratorium
e)      Bebas dari vektor yang dapat menularkan penyakit sistemik

Klasifikasi Benih            Benih hasil kultur jaringan yang diperoleh dari eksplan tanaman induk dan akan digunakan sebagai pertanaman  untuk tujuan konsumsi (produksi buah) diklasifikasikan sebagai Benih Sebar (BR).

Unit Sertifikasia)      Satu unit sertifikasi benih in vitro adalah  perbanyakan benih kultur jaringan dari satu varietas, satu kelas benih, satu lokasi dan satu kali penangkaran.
b)      Satu unit sertifikasi pasca in vitro merupakan kelanjutan dari produksi planlet dalam botol secara in vitro dari satu varietas, satu kelas benih dan 5 kali pemisahan (pemecahan) planlet dari botol, maksimal 5000 tanaman kompot atau individu tanaman per lot (kelompok)

Tahapan Penangkaran dengan Sistem Kultur Jaringana)      Tahapan in vitro dilakukan di laboratorium kultur jaringan
b)      Tahap pasca in vitro dilakukan di bawah rumah bayang/screen house, terdiri atas tanaman  kompot dan tanaman tunggal

Pemeriksaan            Pemberitahuan pemeriksaan harus disampaikan pada instansi yang berwenang paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan pemeriksaan
a)      Pemeriksaan Pendahuluan
ü  Dilaksanakan terhadap eksplan sebelum kultur
ü  Pemeriksaan terhadap kebenaran nama dan alamat pemohon
ü  Pemeriksaan terhadap kemurnian genetik (secara visual) sumber eksplan, hasil indexing patogen dan rencana kegiatan pembibitan/penangkaran
ü  Pemeriksaan terhadap kelayakan fasilitas pendukung antara lain timbangan, autoclaf, laminar flow/ruang transfer, shaker, ruang inkubasi, ruang persiapan media
b)      Pemeriksaan in vitro
·         Pemeriksaan I
ü Dilaksanakan pada akhir multiplikasi tunas, dengan jumlah planlet maksimal 5000 planlet untuk setiap kelompok
ü Pemeriksaan dilakukan pada setiap botol/wadah terhadap kondisi fisiologis planlet, kerusakan fisik, keseragaman, planlet mati dan kontaminasi mikroorganisme
·         Pemeriksaan II
ü Dilaksanakan paling lambat satu minggu sebelum aklimatisasi
ü Pemeriksaan dilakukan pada setiap botol/wadah terhadap kondisi fisiologi planlet, kerusakan fisik, kesragaman, planlet mati dan kontaminasi mikro organisme
c)      Pemeriksaan pasca in vitro
·         Pemeriksaan I
ü  Dilaksanakan saat planlet dikeluarkan dari botol untuk aklimatisasi
ü  Pemeriksaan dilakukan secara global terhadap kondisi fisiologi, kerusakan fisik, keseragaman, tanaman mati dan kontaminasi mikro organisme. Apabila secara visual hasil pemeriksaan memenuhi syarat, pemeriksaan selanjutnya dilakukan
·         Pemeriksaan II
ü  Dilaksanakan setelah benih dipindahkan dari kompot ke pot tunggal untuk tahap pendewasaan
ü  Pemeriksaan global dilakukan terhadap kondisi fisiologi, kerusakan fisik, keseragaman dan tanaman mati oleh serangan hama/penyakit
ü  Pemeriksaan terhadap setiap individu tanaman dilakukan secara acak dengan jumlah contoh minimal 10+1% dari populasi
·         Pemeriksaan III
ü  Dilaksanakan saat benih dari tanaman tunggal akan dipasarkan
ü  Pemeriksaaan ditujukan terhadap kemurnian genetik, kondisi fisiologis, kerusakan fisik dan serangan hama/penyakit. Kemurnian genetik diketahui dari keberadaan tipe simpang. Pemeriksaan keseragaman dan kerusakan fisik dilakukan secara visual, sedangkan pengujian kesehatan benih dilakukan secara visual
ü  Pemeriksaan terhadap setiap indivisu tanaman dilakukan secara acak dengan jumlah contoh minimal 10+1% dari populasi

Pemeriksaan Ulang·         Pemeriksaan ulang dapat diajukan bila pada tahap perbanyakan dimaksud tidak memenuhi standar pemeriksaan
·         Syarat pemeriksaan ulang:
ü Produsen sanggup memperbaiki kondisi tahap perbanyakan yang dimaksud
ü Tahap perbanyakan yang dimaksud belum berakhir
ü Hanya berlaku satu kali pada setiap tahap pemeriksaan
·         Hasil pemeriksaan terakhir dari kelompok benih yang diperiksa ulang merupakan hasil  pemeriksaan resmi yang menentukan dipenuhi atau tidaknya standar sertifikasi

Pelaporan·         Laporan hasil pemeriksaan dibuat oleh petugas/pengawas benih dengan mengisi formulir yang telah disediakan
·         Laporan tersebut dikirim kepada pemohon paling lambat 7(tujuh) hari kerja setelah pelaksanaan pemeriksaan

Sertifikat dan Label·         Sertifikat
Sertifikat diberikan kepada produsen untuk setiap lot benih yang lulus pada pemeriksaan in vitro atau pasca in vitro·         Label
ü  Label diberikan pada kelompok benih yang telah dinyatakan lulus pemeriksaan
ü  Pemasangan label dilakukan oleh produsen benih dengan pengawasan dari Instansi Penyelenggara  Sertifikasi  Benih yang disertai dengan berita acara
ü  Label untuk benih in vitro berbentuk stiker, yang dipasang pada setiap botol/wadah
ü  Label pada benih pasca in vitro dipasang pada setiap individu tanaman atau kemasan
ü  Warna label biru laut baik untuk benih dalam botol maupun pasca in vitro
ü  Spesifikasi label
o   Bahan  : kertas/bahan lain yang kuat , tidak mudah robek dan luntur
o   Bentuk  : segi empat
ü  Masa berlaku label
o   Benih in vitro dalam botol satu bulan dari pemeriksaan akhir
o   Benih pasca in vitro
a.       Dengan media :
§  Benih dalam bentuk kompot maksimal 30 hari setelah pemeriksaan akhir
§  Benih dalam pot tunggal maksimal3 bulan setelah pemeriksaan akhir
b.      Tanpa media :
Benih (bore root) tunggal dilepas dari maksimal 14 hari setelah pemeriksaan akhir·         Legalitas label dinyatakan dengan cap dari Instansi Penyelenggara Sertifikasi  benih yang telah melaksanakan sertifikasi benih yang dimaksud
Contoh Label untuk Kemasan





Logo dan Nama Instansi Penyelenggara Sertifikasi Benih yang mengeluarkan No. Seri label
SERTIFIKASI BENIH HASIL KUTUR JARINGAN
BENIH IN VITRO (Planlet)
No. Seri:
1.    Nama Produsen           :
2.    Alamat                           :
3.    No. Induk                      :
4.    No. Lot                           :
5.    Jenis Tanaman             :
6.    Varietas                         :
7.    Eksplan/Materi Induk
Turunan Ke                         :
8.     Tanggal Pemeriksaan
Terakhir                               :
9.     Masa Berlaku Label    :
10. Jumlah Planlet             :

Contoh Label Tanaman/Individu





Logo dan Nama Instansi Penyelenggara Sertifikasi Benih yang mengeluarkan No. Seri label
SERTIFIKASI BENIH HASIL KUTUR JARINGAN
PASCA IN VITRO (Benih Kompot dan Tanaman Tunggal)
No. Seri:
1.    Nama Produsen           :
2.    Alamat                           :
3.    No. Induk                      :
4.    Jenis Tanaman             :
5.    Varietas                         :
6.    Tanggal Pemeriksaan
Akhir                              :
7.     Tanggal Pemeriksaan
      akhir                               :
8.     Masa Berlaku Label    :
9.     Jumlah Benih
Kompot/Tanaman
 tunggal perkemasan  :

Sumber:Santoso, A.P. dkk.  2008. Sertifikasi Benih Pisang. Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi Direktorat Jenderal Hortikultura.

1 komentar:

  1. Casinos in Canada 2021-2022 - GoOmans
    Casinos in Canada 2021-2022 · Casinos poormansguidetocasinogambling at Casinos in Canada. Learn about bsjeon.net online ventureberg.com/ casinos in Canada, including https://jancasino.com/review/merit-casino/ casino list worrione.com for 2021.

    BalasHapus